WORKSHOP PENYUSUNAN SILABUS, RPP, PERANGKAT ASSESMENT DAN WORKSHEET TANGGAL 15 S.D 17 JANUARI 2010
RINTISAN SEKOLAH BERSTANDAR INTERNASIONAL - SMA NEGERI 78 JAKARTA BARAT

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menjelaskan dalam Pasal 61 ayat (1) bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu sekolah pada jenjang pendidikan menengah menjadi Sekolah bertaraf Internasional.
Sekolah bertaraf Internasional adalah sekolah yang sudah memenuhi seluruh standar nasional pendidikan dan diperkaya dengan mengacu pada standar pendidikan salah satu negara anggota OECD (Organization of Economic Cooperation and Development) atau negara maju yang mutu pendidikannya tinggi.
Berdasarkan SK Dirjen Mendikdasmen No. 802.a/C4/MN/2006 tentang penetapan SMA Negeri 78 Jakarta sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang diperkuat oleh SK Kepala Dinas Dikmenti Provinsi DKI No.460 tahun 2006, sekolah harus melakukan program persiapan dan penyesuaian terhadap indikator sekolah bertaraf Internasional.
Kepala sekolah, Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum dan staf serta para guru mata pelajaran (sains seri 3 dan 4) Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, serta mata pelajaran (Seri 1) Ekonomi, Sosiologi, Geografi dan TIK dari tanggal 15 s.d. 17 Januari 2010 melaksanakan Workshop bertempat di Bungalow "Kaki Gunung" Ciawi Bogor untuk menindaklanjuti program RSBI tersebut.